Pagi itu kami meluncur kekantor Samsat untuk mengurus pajak kenderaan, diruang samsat tertera slogan yang cukup bagus “HINDARI PENGURUSAN OLEH CALO” hmm alangkah baiknya jika slogan itu diganti dengan “LAPORKAN CALO DAN DAPATKAN HADIAHNYA” (mimpi mode : ON).ada juga slogan “MELAYANI SEPENUH HATI TANPA PUNGLI” (kira kira benar gak ya tu slogan???) Setelah membaca papan informasi yang terpampang di kantor Samsat tanpa membuang waktu kami pun mengikuti prosedur yang tertera dan berharap langsung clear hari itu juga
Berikut tahapan yang kami lakukan untuk membayar pajak kenderaan bermotor serta pengesahan STNK.
LOKET 1.(MENGAMBIL FORMULIR)
Disini kami mengambil formulir dengan menunjukan BPKB dan STNK dan foto copy KTP, diloket ini kami dikenakan biaya Rp. 2.000,- (bea tsb sepertinya untuk harga Map)
LOKET 2. (PENDAFTARAN BERKAS)
Diloket ini terjadi sedikit masalah, yaitu KTP yang kami lampirkan sudah tidak berlaku lagi, sementara data KTP yang baru sudah pindah Alamat dan tidak sesuai dengan BPKB, kami pun meminta solusi pada petugas di loket tersebut, dan petugas tersebut menyarankan kami untuk mengambil Resi ke kantor Lurah dialamat yang tertera di BPKB/STNK.
Disaat tanya jawab tersebut dengan petugas diloket tersebut seseorang yang sedang mengurus berkas di loket tersebut menanyakan dengan simpatik permasalahan kami, lalu mengajak kami pergi ke dari loket tersebut untuk di carikan solusinya. (hmm....curiga juga sih, masa sih ada orang baek dijaman ini yang gak ada maksud tujuannya).
Bapak tersebut mengajak kami pergi kesebuah warung lalu dengan simpatik lagi lagi menawarkan makanan dan minuman (wah tambah curiga dunk...masa udah dibantu mau di traktir lagi) dengan halus kami pun menolak, lalu bapak yang baik hati tersebut menjelaskan kalo KTP sudah mati tidak bisa mengurus dengan cara biasa (wow baru tau ternyata ada cara LUAR BIASA atau jalur khusus untuk hal hal yang beginian) singkat cerita bapak tersebut menjelaskan harus ada surat kuasa dan di kenakan biaya tambahan, untuk surat kuasa Rp. 50.000,- dan biaya KTP Rp. 40.000,- (nah ketahuan loe tu ternyata calo, hehe......)
Setelah berdiskusi dan sedikit berdebat dengan abang soalnya kami berbeda pandangan, saya pribadi mau mengurus sesuai prosedur yang ada sementara abang mau mengunakan jasa calo dengan alasan lebih cepat. Akhirnya kami memutuskan untuk mengikuti prosedur yang ada (sok idealis sih, hehe...)
Tanpa membuang waktu kami pun pergi keparkiran (eh ternyata parkir disini bayar, khan seharusnya gratis????)rupa rupa perdebatan masih berlangsung selama di jalan hingga di pinggir jalan ada abg2 penjual es yang membuat kembali adem (hampir sih terpengaruh juga dengan argumen abang namun udah kepalang tanggung) kami pun menuju rumah mertua abang untuk meminta bantuan mengurus Resi, berhubung penat benar dan bergadang semalamam akhirnya saya pun tertidur sampai dibangunkan oleh abang dan mengatakan Resi udah siap.
Kami pun kembali ke kantor Samsat dan langsung menuju loket pendaftaran berkas, namun sampai di sini sang petugas bertingkah dan mencari cari alasan bahwasanya loket udah tutup, komputer juga rusak dan menyarankan untuk mengurus besok hari, dengan sedikit berdebat dengan petugas tersebut akhirnya dia memeriksa berkas yang kami sodorkan,dan menanyakan KTP yang lama mana???cari cari di kantong eh ternyata KTP ketinggalan di jaket abang yang ditaruh dirumah mertua dengan sedikit berdiplomasi kami pun mencoba bernegosisasi dengan Resi yang ada dan ternyata lagi lagi sang petugas berkilah bahwa tidak bisa di proses karena KTP tidak ada (bapak petugas tu cari2 perkara aja, padahal tadi dia yang nyuruh ngambil Resi)
Dengan kecewa dan sedikit terbakar emosi kami pergi dari loket tu, tiba tiba abang tu bilang tunggu aja di depan loket tu biar dia ngambil KTP yang ketinggalan. Akhirnya ku pun menunggu sekitar 17 menit kami pun kembali ke loket dengan KTP yang lama, namun lagi lagi kecewa karena petugas di situ udah kabur dengan emosi yang meledak ledak abang tu marah2 ke petugas yang tersisa, eh petugas itu juga berkilah itu bukan wewenangnya kalo mau marah jangan sama dia (wah kalo di biarin nih bisa berantem ni orang, akhirnya dengan sedikit membujuk abg kita pun meninggalkan loket tu).
Kami pun pulang dengan kecewa atas pelayanan samsat yang kurang maksimal melayani, padahal kedatangan kami tu membayar pajak, uang yang akan di gunakan untuk membayar gaji petugas petugas arogan dan tak simpatik tu (Cuma dalam hati mengerutu, soalnya akut juga sih kena pidana, hehe....)
Akhirnya kami singgah kerumah keseorang teman dan sharing atas kejadian ini, teman tersebut menyarankan kami untuk mengurus ke BUS SAMSAT saja, soalnya kalo di BUS pelayanannya lebih bagus dan cepat yaitu rata rata Cuma 15 menit doank.
Besoknya atas saran teman tersebut kami pun meluncur kekantor Samsat dan melakukan pengintaian kearah mana BUS SAMSAT mengarah. Satu jam menunggu cukup membuat bosan hingga kami memutuskan untuk bertanya pada orang orang yang berdiri di depan BUS SAMSAT tersebut, oleh orang tersebut mengatakan BUS SAMSAT hari ini area operasionalnya jauh, mending ngurus di kantor saja dan kalo mau cepat bisa dibantu lho (hehe...ternyata dia juga seorang calo)
Akhirnya kami memutuskan untuk kembali ke loket dengan resiko lola (loading lama. Hehe) masih dengan petugas yang sama dengan sedikit basa basi dia menyuruh kami pergi dulu cek fisik, dan mengisi formulir tersebut dulu, dengan kebingungan soalnya kenderaannya tidak dibawa ntar kalo mau di cek apanya yang dicek, hehe. Akhirnya kami memutuskan untuk melakukan pengintaian lagi (cocok kali ya jadi detektif gitu, hehe) maka kami pun berbagi tugas, saya mengisi formulir sementara abang melakukan observasi pada orang orang yang sedang mengurus perpanjangan pajak juga,
LOKET 3 (CEK FISIK)
Ternyata ruangan cek fisik itu ada dibelakang kantor Samsat (pantes aja gak keliatan), kami pun langsung menyerahkan berkas kepada petugas di situ, oleh petugas berkas kami dirapikan dan diproses gak sampai 3 menit sudah siap dan di minta biaya Rp. 5.000,- tanpa ada tanda terima(kategori pungli gak ya????)
Setelah itu kembali ke loket 2 dan langsung saya serahkan ke petugas berkas tersebut, oleh petugas diberikan tanda terima beserta BPKB juga dikembalikan dan di suruh menunggu untuk di proses di loket selanjutnya.
LOKET 4. (PEMBAYARAN)
Setelah menunggu ± 1 jam akhirnya dipanggil juga oleh petugas loket 4, dengan menyerahkan tanda terima berkas petugas tersebut memberikan rincian biaya yang harus dilunasi, setelah melunasi biaya tersebut kami di suruh menunggu lagi dan sekitar ± 15 menit kembali dipanggil dan diserahkan bukti pelunasan pajak (SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH PKB/BBN-KB DAN SWDKLLJ) lalu oleh petugas kami di suruh untuk menyerahkan ke loket paling ujung dekat loket yang pertama (bolak balik udah kayak strika nih, hehe).
LOKET 5???(GAK ADA PAPAN NAMANYA, HEHE)
Kami pun bergegas ke loket yang dimaksud dan menyerahkan bukti pelunasan pajak tersebut ke mbak mbak penjaga loket tersebut. Lagi lagi petugas loket menyuruh kami kembali untuk menunggu di loket paling ujung katanya (khan benar dah kayak strika tu)
LOKET 6 (PENYERAHAN STNK DLL)
Setelah menunggu hampir satu jam akhirnya kami dipanggil juga dan diserahkan STNK yang sudah disahkan beserta bukti pelunasan pajak, diloket ini rupanya ada menjual plastik untuk stnk dengan harga rp. 2.000,- (wah sambil menyelam minum susu ya pak, hehe)
Dari pengalaman tersebut saya mengambil kesimpulan ternyata untuk menjadi warga taat pajak itu repot selain butuh waktu juga butuh kesabaran extra, pantas saja Gayus Gayus bertaburan di negeri ini, soal birokrasi di negeri ini udah dalam tahap memprihatinkan, makanya orang lebih suka berurusan dengan calo karena calo dapat mengerti apa yang dirasakan oleh cliennya jika dibanding dengan petugas petugas yang notabene digaji oleh pajak pajak yang kita bayar dimana seolah mereka tidak perduli dengan kenyamanan pembayar pajak terlebih lagi dengan LOKET LOKET YANG TERTUTUP KACA HITAM TEBAL sehingga menyulitkan kita untuk berkomunikasi dengan petugas yang ada.
Semoga pemerintah membuka mata dalam hal ini dan mempermudah akses untuk membayar pajak agar kami para rakyat tidak disusahkan setiap tahunnya.
kapan negri ini bebas dr para calo, tp apakah kita siap ya membayar pajak sesuai dg ketentuan yang berlaku??????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????
BalasHapuspertanyaan diatas merupakan sebuah dilema di negeri ini, namun saya optimis negeri kita akan terbebas dari calo apabila kita mau memulai dari diri kita sendiri dengan mengharamkan jasa calo dan mengikuti prosedur yang ada sesulit apapun itu.
BalasHapuscalo ada karena rakyat kurang sosialisasi, walaupun tak ada calo tapi pungutan liar masih meresahkan, gesek mesin dan cek fisik tu.
BalasHapuscalo bisa dihindari, tapi kalau birokrat sudah sakit, gimana tu...?
benar banget bro, tapi gimana mo sosialisasi kalo di loket saja kita sudah dihadapkan dengan petugas dibalik kaca hitam yang tebal....
Hapussepertinya hampir semua urusan dinegeri ini yg berhubungan dengan kantor Pemerintah berbelit belit, birokrasi negeri ini sakitnya udah akut dan kronis....
hahahha benar it. aku buat penelitian di samsat bengkulu. capeknya bukan main.
BalasHapus